www.eric-senjaya.co.nr


Pilkada Gabungan Mengirit Biaya

ERIC SENJAYA

”Kalau sekarang mah rame di Sumedang teh. Kampanye pemilihan gubernur (pilgub) dan pemilihan bupati (pilbup) bersamaan, tetapi waktu nyoblosnya beda. Nyoblos gubernur dulu, baru seminggu kemudian, 13 April 2008, nyoblos bupati. Bupati kan harus dilantik sama gubernur. Berarti kita harus nyoblos gubernur dulu biar gubernur yang terpilih bisa melantik bupati yang menang pemilihan.”
Ungkapan itu dikemukakan tukang ojek bernama Usep (35) di Desa Jatiroke Kec. Jatinangor, Kab. Sumedang, belum lama ini, saat ditanya soal pelaksanaan pilkada gabungan. Ungkapan Asep itu bisa jadi merupakan contoh kecil bagaimana kadar pemahaman warga tentang pilkada gabungan. Padahal, Usep serta warga lainnya di Kab. Sumedang sudah harus mencoblos, baik pilgub maupun pilbup, hari ini, tanggal 13 April 2008.
Pengertian pilkada gabungan di Sumedang sendiri secara sederhana bisa diartikan sebagai pilkada yang waktu kampanye dan pengambilan suara dilaksanakan bersamaan, antara Pilgub Jabar dan Pilbup Sumedang. Meski begitu, wajar pula bila sosialisasi tentang pilkada gabungan tersebut tidak merata hingga ke pelosok desa. Kab. Sumedang dengan luas wilayah 1.522,20 km2 terdiri dari 26 kecamatan dengan 270 desa dan tujuh kelurahan.
Untuk itulah, beban kerja KPU Kab. Sumedang kian bertambah dengan adanya pilkada gabungan itu. Di satu sisi, KPU harus mempersiapkan surat suara, pendataan pemilih, pengaturan TPS, sosialisasi, dan persiapan lain untuk Pilbup Sumedang. Pada saat bersamaan, persiapan pun dilakukan untuk pelaksanaan Pilgub Jabar.
”Sumedang adalah pionir pilkada gabungan. Sukses atau tidaknya pilkada gabungan yang akan dilaksanakan di Jabar bergantung pada keberhasilan pilkada gabungan di Sumedang ini,” kata Didin Hermawan, S.Sos., Sekretaris KPU Sumedang.
Di samping KPU, Panwaslu Sumedang pun mengemban tugas ganda. Panwaslu mengawasi pelaksanaan pilgub dan pilbup, mulai dari persiapan hingga tahap penghitungan suara. Panwaslu Sumedang pun menjadi pionir panwaslu pilkada gabungan di Jabar.
Pelaksanaan pilkada gabungan di Sumedang memang merupakan pilkada gabungan pertama di Jabar. Pilkada gabungan dihalalkan UU No. 32/2004 pasal 233 yang menyatakan, pelaksanaan pilkada dapat digabung dengan pilgub, asal rentang waktu habisnya masa jabatan antara pilgub dan pilkada tidak lebih dari 30 hari.
Jika berpegang pada kaidah itu, berarti payung hukum untuk pilkada gabungan di Sumedang sudah ada. Akan tetapi, untuk pelaksanaan pilkada gabungan berikutnya harus dipertimbangkan lebih matang mengenai beban kerja KPU dan Panwaslu serta payung hukum yang menaunginya, agar kualitas pelaksanaan pilkada gabungan dapat ditingkatkan.

Koalisi parpol
Pelaksanaan pilkada gabungan di Sumedang juga sangat menarik dicermati, khususnya berkaitan dengan peta koalisi partai politik (parpol) antara Pilgub Jabar dan Pilbup Sumedang, yang cukup kontras.
Seperti diketahui, Pilbup Sumedang diikuti oleh dua pasangan calon. Pasangan calon pertama, H. Don Murdono-Taufik Gunawansyah dikenal dengan sebutan Don-Top. Kemudian, pasangan calon kedua adalah H. Endang-H. Dony Ahmad Munir alias Esa-Doamu.
Don-Top diusung oleh koalisi sebelas parpol, dengan tiga parpol besar di dalamnya, yaitu Partai Golkar, PDIP, dan PKS. Sementara, Esa-Doamu diusung oleh koalisi PPP dan PBB.
Pada sisi lain, koalisi parpol dalam Pilgub Jabar sungguh sangat berbeda, di mana PDIP, PKS, dan Golkar mengusung ”jagonya” masing-masing. Partai Golkar mendukung Danny Setiawan-Iwan R. Sulandjana (Da’i), PDIP mendukung Agum Gumelar-Nu’man Abdul Hakim (Aman), dan PKS mendukung Ahmad Heryawan-Dede Yusuf (Hade).
Pelaksanaan pilgub dan pilbup yang dilakukan bersamaan memang di luar dugaan. Awalnya, realitas koalisi parpol yang tidak seirama antara pilgub dan pilbup itu diprediksi bisa mendatangkan keributan antarmassa kampanye, namun pada kenyataannya tidak demikian.
”Kampanye berlangsung damai. Ketika simpatisan PDIP dan Golkar berkampanye untuk Don-Top, jika kami berpapasan dengan simpatisan PPP dan PBB yang berkampanye untuk Esa-Doamu, kami tak akan ribut. Kan PDIP berkoalisisi dengan PPP dan PBB mendukung Aman di Pilgub Jabar,” ujar Usman (32), simpatisan Don-Top yang ditemui saat berkampanye di Lapangan Jatiroke, Kec. Jatinangor.
Koalisi yang tidak senada antara Pilgub Jabar dan Pilbup Sumedang mempunyai dampak positif jika dilihat dari akurnya massa kampanye pilgub dan pilbup. Mereka terikat erat oleh koalisi dalam pilgub dan pilbup. Sampai saat ini tidak ada data yang menyebutkan adanya kerusuhan kampanye dalam pilkada gabungan ini.

Hemat APBD
Sisi positif lain dari pilkada gabungan muncul dari segi anggaran. Semula, anggaran Pilbup Sumedang dialokasikan sebesar Rp 14 miliar. Dana itu diambil dari APBD Kab. Sumedang. Sementara itu, anggaran Pilgub Jabar yang dialokasikan KPU Jabar untuk Kab. Sumedang sebesar Rp 14 miliar pula, diambil dari APBD Jabar.
Dengan pelaksanaan pilkada gabungan ini, ada penghematan karena dana ditanggung bersama, yaitu Rp 9 miliar dari APBD Jabar untuk Pilgub Jabar dan Rp 5 miliar lagi diambil dari APBD Kab. Sumedang.
”Bayangkan, dengan adanya pilkada gabungan ini, APBD Provinsi Jabar berhemat Rp 5 miliar dan APBD Kab. Sumedang berhemat Rp 9 miliar,” ujar Didin Hermawan.
Tentunya pelaksanaan pilgub dan 17 pilgub/pilwalkot yang wacananya akan digabung pada tahun 2013 dapat menghemat anggaran APBD Jabar dan APBD daerah.
Akan tetapi, pelaksanaan pilkada gabungan 2013 memerlukan pertimbangan yang matang dari segi anggaran pilkada gabungan. Hal ini bertujuan agar pihak yang terlibat dalam pilkada gabungan tidak ada yang merasa dirugikan secara finansial.

Mesin politik
Ada kesamaan koalisi partai besar antara pilgub dengan pilbup. Kesamaan itu adalah Golkar yang mendukung pasangan No. 1 (Da’i di pilgub, Don-Top di pilbup). Sementara itu, hal yang sama terjadi di tubuh PPP yang mendukung pasangan No. 2 (Aman di pilgub, Esa-Doamu di pilbup).
Maksudnya, ketika kampanye nomor urut 1 pilbup maka bisa saja penekanan kampanye dititikberatkan pada nomor 1 dan partai Golkar. Secara eksplisit kampanye itu mengarah pada pasangan Da’i yang notabene bernomor urut 1 di pilgub dan diusung Golkar. Begitu pula sebaliknya, saat kampanye nomor urut 2 pilgub, penekanan pada nomor 2 dan PPP. Kampanye itu pun mengindikasikan pasangan Pilbup Sumedang nomor urut 2 yang digandeng PPP pula.
Secara organisasi, semua parpol harus menyukseskan pilgub dan pilbup berdasarkan figur yang mereka dukung. Seandainya saja pasangan pilbup nomor 3, Tatang-Yovie (Tang-Yo) lolos dalam ajang Pilbup Sumedang. Tang-Yo kita anggap bernomor urut 3 yang notabene diajukan PAN. Keselarasan tercipta pada pasangan Hade yang bernomor urut 3 dan diusung PAN.
Jadi keselarasan mesin politik dalam pilkada gabungan tercermin menjadi nomor 1 Partai Golkar, nomor 2 PPP, serta nomor 3 PAN. Hasilnya? Kita lihat saja nanti sore. (Eric Senjaya)***


No Comments Yet sejauh ini
Tinggalkan komentar



Tinggalkan komentar
Baris dan paragraf terpisah secara otomatis, alamat email tidak akan ditampilkan, kode HTML diperbolehkan: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <pre> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>